Halaqah 50: Hijrah ke Madinah (Bagian 5)

Materi HSI pada halaqah ke-50 dari halaqah silsilah ilmiyyah abdullah roy bab Sirah nabawiyah adalah tentang hijrah ke Madinah bagian 5. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sangat berhati-hati ketika berbicara dengan manusia selama perjalanan hijrah.

Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu setiap kali ditanya tentang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengatakan,
“Laki-laki ini menunjukkan aku jalan.” [Hadits riwayat Al Bukhari]

Orang yang mendengar, menyangka bahwa maksud beliau adalah orang yang mahir dan mengetahui jalan-jalan,

padahal maksud beliau radhiyallahu ‘anhu adalah yang menunjukkan jalan kebaikan.

Dan telah shahih bahwa Beliau dan Abu Bakr mengambil jalan yang dekat dengan pantai, bukan jalan yang biasa dilewati oleh manusia (sebagaimana diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari).

Dan diantara kisah yang terjadi ketika hijrah adalah kisah singgahnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakr di kemah Abu Ma’bad.

Berkata Abu Ma’bad,
“Demi Allah kami tidak punya kambing. Kambing-kambing kami dalam keadaan bunting tidak memiliki susu.”

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, “Bagaimana dengan kambing yang itu?”

Maka didatangkan kepada Beliau dan Beliau mendo’akan dengan barokah dan diperaslah susunya, kemudian mereka pun meminumnya.

Berkata Abu Ma’bad
“Apakah Engkau adalah yang dikatakan oleh orang-orang Quraisy, bahwa Engkau keluar dari agama mereka?”

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Sesungguhnya mereka telah mengatakan.”

Berkata Abu Ma’bad,
“Aku bersaksi bahwa apa yang Engkau bawa adalah benar dan aku akan mengikutimu.”

Nabi berkata,
“Jangan. Sampai engkau mendengar bahwa kami telah menang.”

Maka Abu Ma’bad pun mengikuti Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu. [Hadits riwayat Al Bazzaar dengan sanad yang Hasan]

Diantara faedah yang bisa kita ambil dari hijrah ini:
  1. Disyari’atkannya hijrah dari negeri syirik menuju negeri Tauhid untuk menyelamatkan agama dan aqidah seseorang.
  2. Mengambil sebab keselamatan tidak bertentangan dengan beriman dengan takdir dan tawakal kepada Allah azza wajalla.
***
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiah (HSI) Abdullah Roy Bab Sirah Nabawiyah]
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url