Halaqah 60: Pengusiran Bani Nadhir

Materi HSI pada halaqah ke-60 dari halaqah silsilah ilmiyyah abdullah roy bab Sirah nabawiyah adalah tentang pengusiran Bani Nadhir.

Pengusiran Bani Nadhir terjadi setelah perang Badr, disana ada dua sebab pengusiran mereka:

Karena usaha mereka untuk membunuh Rasulullãh shallallahu ‘alaihi wasallam setelah perang Badr.

Kisahnya setelah orang-orang Quraisy menulis surat kepada mereka mengancam mereka kepada mereka jika tidak memerangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka mereka akan diperangi orang-orang Quraisy. Bani Nadhir kemudian ber Azam untuk menghianati Rasulullãh shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam supaya menemui mereka bersama 30 orang shahabat & mereka juga akan membawa 30 orang pendeta mereka untuk mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Mereka mengatakan seandainya para pendeta ini membenarkan beliau maka orang-orang Yahudi semuanya akan beriman”

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan 30 shahabat mulai mendekat, orang-orang Yahudi mengusulkan supaya Nabi & 3 orang shahabat nya berkumpul bersama 3 orang pendeta yahudi, apabila 3 pendeta yahudi tersebut menerima maka Bani Nadhir semuanya akan beriman & masing-masing dari 3 orang pendeta tadi sudah dibekali dengan tombak kecil untuk membunuh Rasulullãh shallallahu ‘alaihi wasallam, akan tetapi rencana ini bocor, seorang wanita yahudi membocorkan kepada saudaranya seorang muslim, setelah muslim ini mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Nabi pun segera pulang tanpa menemui mereka. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengepung Bani Nadhir & memerangi mereka, mereka pun menyerah & bersedia untuk meninggalkan kota Madinah & diusir dengan syarat boleh membawa seluruh harta mereka yang bisa dibawa dengan Unta-unta mereka, kecuali senjata, maka mereka akan meninggalkan senjata-senjata tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pergi ke Bani Nadhir untuk meminta bantuan kepada mereka dalam membayar tebusan 2 orang kafir yang memiliki perjanjian yg keduanya dibunuh secara tidak sengaja oleh seorang muslim Amr Ibnu Umayyah Addomary.

ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sedang duduk bersandar tembok merekapun berkeinginan melemparkan batu dari atas beliau shallallahu ‘alaihi wasallam untuk membunuh beliau, wahyu pun datang kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau bersegera ke kota Madinah & menyuruh para shahabat untuk mengepung, setelah dikepung 6 hari akhirnya mereka menyerah & bersedia diusir dari Madinah dengan syarat boleh membawa harta² mereka yang bisa mereka bawa dengan unta kecuali senjata.

Disebutkan di dalam Al Qur’an surat Al Hasr ayat ke 5 “bahwa Nabi & para shahabatnya membakar & memotong sebagian pohon qurma milik orang yahudi Bani Nadhir selama pengepungan.

Setelah mereka diusir, maka sebagian Bani Nadhir tinggal di khoibar seperti Khuyai bin Ahtob, Salam bin Abil Khukaik & Qinanah bin &Ar Robii sebagian besar mereka pergi ke Syam.

Pengusiran Bani Nadhir ini mengakibatkan beberapa hal, diantaranya
  1. Melemahnya kaum yahudi dan orang-orang munafik di Madinah.
  2. Menguatkannya Islām di kota Madinah.
  3. Orang-orang Yahudi sekarang mengetahui bahwa orang-orang munafik tidak bisa di percaya janjinya mereka tidak menolong Bani Nadhir ketika diperangi dan mereka tidak keluar bersama Bani Nadhir ketika Bani Nadhir di usir dari Madinah.
  4. Orang-orang yang sebelumnya mereka tinggal di tanah² orang-orang Anshor & rumah² mereka akhirnya memiliki rumah & tanah sendiri.
***
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiah (HSI) Abdullah Roy Bab Sirah Nabawiyah]
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url